Ajak Warga Aktif Awasi KHBS, Pemprov Kalteng Buka Kanal Pengaduan

GEMASUARAMEDIA.COM, PALANGKA RAYA  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal penyaluran bantuan sosial melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).

Melalui kanal resmi Layanan Aduan KHBS, masyarakat kini dapat melaporkan dugaan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan secara langsung dan mudah. Sistem ini disiapkan sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam proses pengawasan tersebut.

“Jika ditemukan penerima Kartu Huma Betang yang tidak layak, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui kanal pengaduan yang tersedia,” ujarnya, Kamis (26/03/2026).

Tak hanya itu, warga juga diberi ruang untuk mengusulkan calon penerima baru yang dinilai layak namun belum tersentuh bantuan. Usulan tersebut nantinya akan melalui proses verifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait.

“Demikian pula, apabila terdapat warga yang dinilai layak namun belum menerima bantuan, dapat diusulkan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut,” tambah Rangga.

Kehadiran kanal aduan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalteng dalam memperbaiki akurasi data penerima bantuan. Masyarakat bahkan dijamin kerahasiaannya saat menyampaikan laporan, sehingga diharapkan tidak ragu untuk berpartisipasi. (Aduan KHBS Kalteng)

Sebagaimana diketahui, program KHBS merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu. Program ini dirancang agar bantuan dapat tepat sasaran melalui sistem yang terintegrasi dan terus diperbarui.

Dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas sosial, pemerintah berharap tidak hanya memperkuat akuntabilitas, tetapi juga membangun rasa keadilan di tengah distribusi bantuan.

Di balik angka-angka penerima manfaat, ada harapan agar tidak satu pun warga yang layak justru terlewat, dan di situlah suara masyarakat menjadi penentu.

(Anton)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *