Presiden Buruk Bagi OPD Pulpis Bila Tertutup Informasi ke Publik Melalui Media Massa
GEMASUARAMEDIA.COM, PULANG PISAU – Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau diharapkan tidak menutup diri terhadap penyampaian informasi kepada masyarakat melalui media massa. 3/6/2026.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, saat dikonfirmasi terkait keterbukaan informasi publik dan respons pejabat terhadap permintaan konfirmasi media, menyampaikan bahwa dirinya telah menginstruksikan jajarannya untuk bertemu dengan pihak media guna memberikan penjelasan atas berbagai hal yang menjadi bahan konfirmasi.
Ketua DPD AWPI Kalimantan Tengah Hadriansyah menilai, sikap tertutup terhadap media massa dapat menimbulkan berbagai persepsi negatif di tengah masyarakat. Padahal, media massa memiliki peran sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan publik terkait program, kegiatan, serta penggunaan anggaran daerah.
“Media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Jika OPD tertutup terhadap informasi publik, maka hal itu dapat menghambat transparansi dan menimbulkan kecurigaan publik,” ujar Hadriansyah saat di konfermasikan lewat washafnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap badan publik wajib memberikan akses informasi yang benar, cepat, dan mudah kepada masyarakat, kecuali informasi yang memang dikecualikan oleh peraturan perundang-undangan.
Ditambah lagi UU pers nomor 40 tahun 1999 media massa sebagai pilar ke empat yang statusnya tidak di biayai oleh pemerintah , justru media massa sebagai sub kontrol kinerja pemerintah.
Ia menegaskan bahwa kritik dan kontrol sosial yang dilakukan media massa seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bukan dianggap sebagai ancaman.
“Kami berharap seluruh OPD di Pulang Pisau dapat membangun komunikasi yang baik dengan insan pers. Semakin terbuka informasi kepada publik, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat,” tambahnya.
AWPI Kalteng juga mendorong agar setiap OPD memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan informasi publik secara profesional, sehingga berbagai program pembangunan daerah dapat diketahui, dipahami, dan diawasi oleh masyarakat secara luas.
Dengan terjalinnya sinergi antara pemerintah dan media massa, diharapkan tercipta pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Anton)



