Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi Hadiri Ritual Totoh Dalo, Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya Adat Dayak
GEMASUARA, Purukcahu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, SH., MH, menghadiri secara langsung ritual adat Totoh Dalo yang dilaksanakan di Desa Lakutan, Kecamatan Laung Tuhup, pada Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian budaya lokal Dayak yang sarat dengan nilai spiritual dan sosial.
Totoh Dalo merupakan salah satu warisan leluhur masyarakat adat Dayak yang mengandung makna penghormatan terhadap alam, leluhur, dan penguatan identitas budaya. Prosesi ini digelar secara turun-temurun dan dipercaya memperkuat ikatan sosial serta menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan alam.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Murung Raya menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat adat yang tetap menjaga dan melestarikan budaya lokal.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangun kembali kesadaran akan jati diri dan kebudayaan lokal. Kita sebagai wakil rakyat tentu mendukung penuh pelestarian budaya sebagai bagian dari kekayaan bangsa,” tegas Rumiadi di hadapan para tokoh adat dan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa budaya daerah merupakan bagian integral dari identitas nasional yang harus dijaga bersama, termasuk dengan melibatkan generasi muda agar nilai-nilai leluhur tidak luntur ditelan zaman.
Ritual Totoh Dalo di Desa Lakutan berlangsung khidmat, dihadiri oleh tokoh adat, perangkat desa, serta masyarakat dari berbagai kalangan. Kegiatan diawali dengan doa dan persembahan adat, dilanjutkan dengan pertunjukan seni dan budaya khas Dayak yang mencerminkan nilai kebersamaan dan penghormatan terhadap alam.
Pelaksanaan kegiatan ini menegaskan bahwa masyarakat Murung Raya, khususnya Desa Lakutan, tetap teguh memelihara adat istiadat sebagai jati diri dan warisan budaya yang harus terus hidup di tengah masyarakat modern.
Reporter : Pendi



