Tiga Kabupaten di Kalteng Masuk Katagori Zona Merah Narkoba, Pemda Diminta Jangan Abaikan 

GEMASUARAMEDIA.COM, PALANGKA RAYA – Peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah kian mengkhawatirkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng menetapkan sedikitnya tiga kabupaten masuk kategori zona merah narkoba akibat tingginya angka kasus, jaringan peredaran, hingga keterlibatan lintas profesi.

Data lapangan menyebutkan, wilayah rawan tersebut bukan hanya menjadi pasar, tetapi juga jalur transit peredaran narkoba antarprovinsi. Kabupaten-kabupaten tersebut kini berada dalam status siaga penuh. BNNP  Kalteng menilai keberadaan jalur darat, sungai, serta lemahnya pengawasan di pintu masuk menjadi celah utama sindikat narkotika internasional dan lokal.

“Zona merah ini berarti tingkat penyalahgunaan dan peredarannya sangat tinggi. Jika tidak segera ditekan dengan kolaborasi semua pihak, generasi muda Kalteng terancam hancur oleh narkoba,” tegas seorang pejabat BNN Kalteng dalam keterangan resminya.

Pemerintah daerah diminta tidak abai terhadap situasi darurat ini. Aparat penegak hukum, tokoh adat, hingga lembaga pendidikan harus bersatu menggelorakan gerakan perang melawan narkoba. Di sisi lain, lemahnya penindakan terhadap bandar besar serta masih maraknya keterlibatan oknum tertentu membuat upaya pemberantasan terkesan setengah hati.

Masyarakat diharapkan turut serta dalam pengawasan lingkungan, melaporkan aktivitas mencurigakan, serta memperkuat pendidikan keluarga agar tidak ada ruang bagi narkoba untuk merusak sendi kehidupan sosial.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan tiga kabupaten sebagai daerah darurat narkoba atau zona merah akibat tingginya peredaran narkotika. Tiga wilayah itu adalah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Gunung Mas (Gumas) dan Kuala Kapuas. Kalimantan Tengah.

Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menyebut peredaran narkoba di wilayah tersebut kerap terjadi di kawasan pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit.

“Sampit (Kotim) menjadi salah satu pintu masuk, terutama di area tambang dan kebun sawit. Sementara Gumas dikenal sebagai pasar peredaran. Kapuas juga mengalami situasi serupa,” ujarnya, Minggu (24/8). Kalimantan Tengah

Menurutnya, tingginya angka peredaran di tiga kabupaten itu membuat BNNP Kalteng meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Selanjutnya tambahkan “Kami intens berkomunikasi dengan para bupati, termasuk DPRD, untuk menyusun langkah pencegahan dan penguatan dari tingkat kelurahan hingga desa,” jelasnya.

Perputaran narkoba di tiga kabupaten tersebut disebut sangat tinggi, bahkan mencapai puluhan kilogram. “Estimasi peredaran bisa mencapai 5 hingga 20 kilogram. Angka ini cukup besar dan menjadi alarm bagi kita semua,” tutup Ruslan.

BNNP Kalteng berharap kepada masyarakat dapat membantu dan memberikan informasi informasi wilayah area yang mencurigakan mari kita sama sama memberantas peredaran narkoba di Kalteng.

Pewarta. : Red + Satriawaty

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *