Sekolah Gratis Tidak Murni, Masih Ada Pungutan Siapa Yang  Salah Siapa Yang Benar

Oplus_16777216

GEMASUARA, PALANGKA RAYA — Program sekolah gratis yang dicanangkan pemerintah di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Tengah, ternyata belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Meski pemerintah telah mengklaim bahwa pendidikan dasar hingga menengah bersifat gratis, faktanya masih banyak laporan dari masyarakat mengenai berbagai bentuk pungutan yang dibebankan oleh sekolah kepada orang tua murid. 10/7/2025.

Di beberapa wilayah seperti Sampit dan Palangka Raya, orang tua siswa mengeluhkan adanya pungutan untuk seragam, buku, pembangunan gedung sekolah, hingga iuran komite yang seringkali diwajibkan secara terselubung.

“Katanya sekolah gratis, tapi waktu masuk anak saya diminta bayar untuk beli seragam, sepatu, dan iuran komite. Totalnya lebih dari satu juta rupiah,” ungkap Siti, seorang wali murid di Palangka Raya.

Hal serupa juga terjadi di beberapa sekolah menengah atas di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sejumlah orang tua mengaku keberatan dengan biaya-biaya tambahan yang diminta oleh pihak sekolah, padahal pemerintah provinsi sudah mengalokasikan dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) yang seharusnya mencakup keperluan siswa miskin, termasuk seragam dan perlengkapan sekolah.

Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan telah melarang keras segala bentuk pungutan dalam proses penerimaan siswa baru. Kepala Disdik menyebut bahwa seluruh sekolah negeri wajib mematuhi kebijakan pendidikan gratis yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

“Kami sudah tindakan keras keluarkan edaran larangan pungutan. Jika ada sekolah yang tetap memungut biaya tanpa dasar hukum, akan kami beri sanksi,” tegas Kepala Disdik Kalteng M.Reza Prabowo.

Hal yang senada disampaikan Hadriansyah mantan pendidik yang menglanglang di pemerintahan dari pungsional sampai menjabat di struktural namun kenyataannya, lemahnya pengawasan dan kurangnya transparansi anggaran membuat praktik pungutan tetap terjadi. Banyak sekolah berdalih bahwa pungutan tersebut adalah bentuk “sumbangan sukarela” atau “fasilitasi,” meskipun dalam praktiknya terasa wajib bagi para orang tua.

Pemerhati pendidikan lokal mendesak agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program sekolah gratis, sekaligus membuka kanal pelaporan publik bagi masyarakat yang menemukan praktik pungutan liar.

“Jika ini dibiarkan, maka semangat pemerataan pendidikan akan menjadi retorika semata. Pemerintah harus lebih serius mengawasi dan mengaudit setiap sekolah,” ujar manghadiboy mantan guru SMPN Pangkalan Bun, aktivis pendidikan di Kalteng.

Dengan kondisi ini, cita-cita pendidikan gratis yang murni masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Tanpa pengawasan ketat dan partisipasi aktif masyarakat, berbagai macam pungutan di sekolah akan terus menjadi beban bagi keluarga kurang mampu, ” ucapnya.

(Mangboy).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *