Wagub Edy Pratowo: PemprovKalteng Serahkan Laporan LKPD Tahun Anggaran 2025
GEMASUARAMEDIA.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I BPK RI, Subkhan Affandi, yang mewakili Kepala BPK Perwakilan Kalteng di kantor setempat, Kamis (2/4/2026).
Wagub Edy Pratowo menjelaskan bahwa, penyerahan LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Sesuai regulasi, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
Dalam kesempatan itu, Wagub menyampaikan apresiasi atas hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan oleh BPK RI terhadap beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Temukan lebih banyak Penegakan Hukum Peta Panduan & Petunjuk Perjalanan
“Tentu diharapkan, laporan keuangan yang disajikan tersebut, telah bebas dari salah saji material sehingga opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dapat dipertahankan pada Laporan Keuangan Tahun 2025,” ujar Edy Pratowo.
Sementara itu, Kabid Pemeriksaan Kalteng I BPK RI, Subkhan Affandi, menyatakan bahwa setelah diterimanya dokumen tersebut, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan sesuai mandat Pasal 2 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Ia memaparkan bahwa opini atas laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Semoga tugas pemeriksaan ke depan bisa dilaksanakan dengan baik, koordinasi dengan seluruh pihak yang terkait bisa berjalan dengan lancar, dukungan data dan dokumen tidak terkendala serta akhirnya memberikan hasil yang sesuai dengan harapan kita semua,” pungkas Subkhan.
Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai kesehatan fiskal dan tata kelola keuangan Pemprov Kalteng sepanjang tahun anggaran 2025 demi kemajuan pembangunan di Bumi Tambun Bungai.
(Anton/Red)



