Dana Pokir DPRD Provinsi Kalteng Diminta Diaudit, Masyarakat Desak KPK dan BKPRI Turun Tangan

GEMASUARAMEDIA.COM, PALANGKA RAYA – Aksi unjuk rasa tentang dana Pokir dewan, Transparansi penggunaan dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat meminta agar penggunaan dana Pokir DPRD se Kalteng diaudit secara menyeluruh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Kehormatan DPRD dan pihak terkait lainnya guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.

Permintaan audit tersebut muncul sebagai bentuk dorongan terhadap penguatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Dana Pokir yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya digunakan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pembangunan yang tepat sasaran.

Namun demikian, berbagai pihak menilai perlu adanya pengawasan yang lebih ketat agar penggunaan dana tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan.

Tokoh masyarakat dan aktivis SAMMI di Kalimantan Tengah menegaskan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan dana Pokir merupakan bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Oleh karena itu, mereka berharap lembaga penegak hukum seperti KPK serta institusi pengawasan internal DPRD dapat melakukan audit dan evaluasi secara transparan.

“Dana Pokir adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Jika perlu, Kejati Kalteng, KPK dan lembaga pengawas lainnya turun langsung melakukan audit agar semuanya jelas dan terbuka kepada publik,” ujar Koordinator SAMMI usai aksi demo di depan Kejati Palangka Raya sore Senin 30/3/2026.

Dengan adanya audit yang transparan dan independen, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah dapat terus terjaga serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas di Kalimantan Tengah

Pihak Kejati Kalteng akan menyelusuri permintaan Aksi SEMMI tentang dana Pokir DPRD provinsi dan kabupaten Kota Kalimantan Tengah.

(Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *