DPRD Murung Raya Dukung SI PADUKA MURA, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Oplus_16908288

PURUK CAHU, Gemasuaramedia.Com– Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mendukung inovasi layanan administrasi kependudukan SI PADUKA MURA yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya warga yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten.

Inovasi tersebut diperkenalkan dalam Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya di Aula Bapperida, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini menjadi wadah untuk membahas peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

Forum tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi, Staf Ahli Bupati Suria Siri yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, Kepala Disdukcapil Gema Topandas Tidja, serta sejumlah pejabat terkait dan unsur masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menyampaikan apresiasi atas hadirnya inovasi SI PADUKA MURA. Menurutnya, terobosan tersebut sejalan dengan harapan DPRD agar pelayanan pemerintah daerah semakin mudah diakses dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama yang berada di wilayah pelosok.

Selama ini, jarak geografis menjadi salah satu tantangan bagi sebagian warga dalam mengurus dokumen kependudukan. Masyarakat yang tinggal jauh dari Puruk Cahu harus menyediakan waktu dan biaya perjalanan untuk memperoleh pelayanan administrasi.

Oleh karena itu, kehadiran SI PADUKA MURA diharapkan dapat menjadi solusi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi kendala jarak dan biaya yang selama ini dihadapi warga.

Rumiadi berharap, penerapan inovasi tersebut tidak hanya berhenti pada peluncuran, tetapi juga diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten, sosialisasi yang luas, serta evaluasi secara berkala agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Dukungan terhadap inovasi pelayanan publik ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efektif, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Melalui SI PADUKA MURA, Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga masyarakat di seluruh wilayah, termasuk desa-desa yang jauh dari pusat pemerintahan, memperoleh kemudahan dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan.

(RedSetya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *