“PT NPR Diduga Rampas Lahan Warga Tanpa Ganti Rugi, Pemkab Barito Utara Dinilai Diam”

Oplus_16908288

GEMASUARAMEDIA,.COM, BARITO UTARA – Dugaan penguasaan lahan warga oleh PT NPR tanpa penyelesaian ganti rugi kembali menjadi keluhan masyarakat di wilayah Barito Utara Desa Karendan; Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar persoalan tidak terus berlarut-larut. 22-5-2026.

Tokoh masyarakat setempat, Prianto bin Samsuri menilai persoalan lahan harus diselesaikan secara terbuka dan adil agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Kami meminta perusahaan jangan menutup mata terhadap hak masyarakat. Kalau memang lahan warga digunakan, wajib ada penyelesaian dan ganti rugi yang jelas. Pemerintah daerah juga jangan diam melihat kondisi ini,” tegas Prianto.

Lanjut dia kami tidak menghalangi investor di wilayah kami, tapi kami juga diperhatikan hak hak kami di hargai KLO semua itu duduk manis semua beres, “ungkap Prianto pada media ini.

Keluhan serupa juga disampaikan salah satu warga yang mengaku lahannya masuk area perusahaan tanpa adanya kesepakatan yang jelas.

“Kami masyarakat kecil hanya ingin hak kami dihargai. Jangan sampai lahan diambil begitu saja tanpa musyawarah dan tanpa ganti rugi,” ujar salah satu warga setempat.

Warga berharap Pemkab Barito Utara bersama instansi terkait segera memediasi kedua belah pihak agar persoalan dapat diselesaikan secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, pihak PT NPR maupun Pemerintah Kabupaten Barito Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan masyarakat tersebut.

Susila Kabiro Barito Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *