BNSP dan Dewan Pers Pelindung Wartawan
GEMASUARAMEDIA.COM, PALANGKA RAYA – Dunia pers nasional memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi, keterbukaan informasi, serta fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat. Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, insan pers juga membutuhkan perlindungan, legalitas kompetensi, serta kepastian profesi agar mampu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. 21-5-2026.
Dalam sudut pandang organisasi pers AWPI, terdapat dua lembaga yang memiliki peran penting dalam mendukung dan melindungi kerja-kerja jurnalistik, yakni Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP dan Dewan Pers.
BNSP hadir sebagai lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja di berbagai bidang profesi, termasuk profesi wartawan dan pekerja media. Sertifikasi kompetensi dinilai penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik agar mampu bekerja sesuai standar profesi.
Melalui sertifikasi kompetensi, wartawan tidak hanya dituntut mampu menulis berita, namun juga memahami etika jurnalistik, verifikasi data, wawancara, hingga tanggung jawab hukum dalam penyampaian informasi kepada publik.
Sementara itu, Dewan Pers memiliki fungsi menjaga kemerdekaan pers, mengembangkan kehidupan pers nasional, serta menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa pemberitaan antara media dan masyarakat. Dewan Pers juga berperan dalam melakukan pendataan perusahaan pers, verifikasi media, serta penguatan kode etik jurnalistik.
Keberadaan dua lembaga tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab. BNSP memperkuat aspek kompetensi profesi wartawan, sedangkan Dewan Pers memperkuat perlindungan terhadap kemerdekaan pers dan etika jurnalistik.
DPD AWPI Kalteng memandang bahwa wartawan di era modern tidak cukup hanya memiliki keberanian dan kemampuan menulis, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang terukur serta memahami aturan dan kode etik profesi.
“Pers harus kuat secara kompetensi dan kuat secara etika. BNSP dan Dewan Pers memiliki peran penting dalam menjaga marwah profesi wartawan di Indonesia,” ujar Hadriansyah (manghadiboy) pengurus AWPI Kalteng.
AWPI Kalteng juga mengajak seluruh insan pers untuk terus meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan, pelatihan, uji kompetensi, serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
(Red/Anton)



