Ritual Adat Wara dan Pelaungk Kandong di Desa Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kal-teng.
GEMASUARAMEDIA.COM, MUARA TEWEH – Desa Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah — Dalam nuansa budaya yang kental, suku Dayak Dusun Bayatn kembali menggelar ritual adat Wara, sebuah tradisi sakral yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur masyarakat Dayak Barito.
Ritual ini diselenggarakan pada awal bulan keempat musim panen padi, menandai momentum penting dalam siklus pertanian dan kehidupan spiritual masyarakat setempat.
Acara pembukaan Wara dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain tetua adat dari Lembaga Adat Kandong, Majelis Adat Keharingan, serta pengurus kelembagaan adat Barisan Pertahanan Adat Dayak (Batamad).
Dalam sambutannya, Demang Kepala Adat Kecamatan Teweh Baru menegaskan pentingnya menjaga kelestarian ritual ini sebagai bagian dari identitas budaya yang harus dipertahankan dan dihormati.
Kedemangan dari Majelis Adat Keharingan (MAKI), Pak Robinson, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan ritual Wara. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan ini telah disahkan oleh leluhur dan dianggap sangat sakral. “Saya sangat setuju sekali dengan acara ritual ini. Adat ini memang sudah disahkan sejak zaman leluhur kita, orang Dayak dahulu kala. Ini merupakan tradisi yang harus dijaga keasliannya,” terang Pak Robinson.
Ritual Wara sendiri memiliki variasi durasi pelaksanaan yang disesuaikan dengan kemampuan pemilik acara, mulai dari satu minggu, dua minggu, hingga sebulan penuh. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dan kekayaan budaya yang ada dalam masyarakat Dayak Dusun Bayatn.
Ketua Batamad Kabupaten Barito Utara, Bapak Setahan Awingnu, menambahkan bahwa dari sisi kelembagaan adat, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan Wara dengan catatan ritual ini harus dilaksanakan sesuai dengan tata cara keagamaan, khususnya yang beragama Keharingan. “Kita sangat setuju dengan adanya acara ini asalkan tetap mengikuti tata cara dan norma keagamaan yang berlaku,” ujarnya.
Acara Wara ini juga dimantrai secara resmi oleh Majelis Agama Keharingan Kecamatan Teweh Baru dan dipimpin langsung oleh Demang Kepala Adat setempat, mengukuhkan nilai-nilai spiritual sekaligus memperkuat ikatan sosial di antara masyarakat.
Ritual adat Wara di Desa Jingah bukan hanya menjadi ajang pelestarian budaya yang kaya akan nilai sejarah dan filosofi, namun juga membuka peluang kandong—pintu keberkahan dan kesejahteraan—bagi masyarakat lokal dengan menumbuhkan rasa kekeluargaan, solidaritas, serta keberlanjutan tradisi suku Dayak Dusun Bayatn di era modern ini.
Dengan demikian, pelaksanaan ritual adat Wara di Desa Jingah menegaskan betapa pentingnya menjaga kesucian dan kelangsungan nilai-nilai adat dalam menghadapi perubahan zaman, sekaligus menjadi momentum perkuatan identitas budaya Dayak Barito yang autentik.
Penulis:
(Susila)



