Langkah Dishub Kota Palangka Raya Perketat Parkir Mengganggu Arus Lalu Lintas

Oplus_16908288

GEMASUARAMEDIA.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan terhadap aktivitas parkir kendaraan di badan jalan yang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sejumlah titik strategis di kota tersebut.

Larangan parkir Lokasi rumdis kesehatan Kota

Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya kepadatan kendaraan di beberapa ruas jalan utama, terutama di kawasan pertokoan, pusat kuliner, dan area perbelanjaan. Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik parkir sembarangan yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami akan menertibkan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Pengawasan akan dilakukan secara rutin, terutama di kawasan padat aktivitas masyarakat,” tegasnya. 6-10-2025.

Menurutnya, Dishub juga telah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Palangka Raya untuk melakukan penindakan bersama terhadap pelanggaran parkir, termasuk kendaraan yang berhenti terlalu lama di badan jalan. Selain itu, Dishub juga mendorong pengelola tempat usaha agar menyediakan area parkir yang memadai bagi pengunjung.

Pemasangan barrier  oleh dishub kota p.raya

Hadi Suwandoyo menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk lebih tertib dan disiplin dalam menggunakan fasilitas parkir yang telah disediakan.
“Kami harap masyarakat memahami bahwa ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Sedikit ketidakteraturan bisa berdampak besar terhadap kelancaran lalu lintas di kota ini,” ujarnya.

Dishub Kota Palangka Raya juga akan memasang rambu larangan parkir di sejumlah titik rawan dan menugaskan petugas lapangan untuk melakukan patroli setiap hari. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Pewarta.  : HK

PT  Multimedia Borneo Mandiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *