Kritik terhadap Media Kaltengpedia: Berita Tanpa Konfirmasi Bertentangan dengan Prinsip Jurnalistik Profesional
GEMASUARAMEDIA.COM, PALANGKA RAYA– Pemberitaan yang dimuat media Kaltengpedia terkait foto pribadi seorang jurnalis kembali menuai kritik keras. Pemberitaan tersebut dinilai tidak melalui proses konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak terkait, sehingga bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik profesional sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Praktik pemberitaan tanpa konfirmasi dinilai mengabaikan asas keberimbangan, akurasi, serta praduga tak bersalah. Kondisi ini berpotensi membentuk opini publik yang menyudutkan dan mencederai kehormatan individu tanpa dasar informasi yang utuh.2/1/2026.
Pihak yang merasa dirugikan menilai pemberitaan tersebut tidak hanya keliru secara etik, tetapi juga mencerminkan sikap redaksional yang tidak dewasa dalam menyikapi kritik dan koreksi.
“Saya sama sekali tidak pernah dikonfirmasi. Alih-alih memperbaiki kesalahan, pemberitaan justru terus diarahkan untuk menyerang pribadi saya. Secara pribadi, saya menilai sikap seperti ini mencerminkan cara berpikir yang tidak profesional dan tidak dewasa, bahkan terkesan berjiwa kerdil dalam menghadapi kritik,” ungkap korban yang dirugikan pada media ini, saya kan terkenal massa Wartawan Kalteng pedia tidak kenal tanya dulu asal muasal gepokan tu, KLO mau minta aku kasihi nukar rokok ni tanpa konfirmasi langsung di beritakan, jadi media Kaltengpedia.com pengecut.
Korban menegaskan bahwa foto yang dipersoalkan merupakan dokumentasi pribadi dan tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum maupun aktivitas jurnalistik. Namun framing pemberitaan dinilai telah mencemarkan nama baik dan merugikan reputasi secara pribadi maupun profesional.
” Kalo Kalteng pedia mau belajar ilmu memenet jumpai aku untuk dapat kontrak di pemerintahan pandai pandailah membawa diri jangan cuma hanya mengkritik pemerintah aja berikan selusuri terbaik kita sebagai wartawan subkontrol jangan memeras,”akhir kata korban pada media ini .
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus dijalankan dengan tanggung jawab moral dan etika. Media diharapkan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, membuka ruang hak jawab, serta tidak menggunakan pemberitaan sebagai sarana pembenaran atau serangan balik terhadap individu tertentu.
Pewarta. : Sat
Sumber. : korban yang dirugikan



