Penyegaran Kadis Pemprov Kalteng Hampir 50 Persen, Ini Langkah Gubernur H Agustiar Sabran

Oplus_16908288

Gubernur Kalteng saat di wawancara awak media setelah selesai menghadiri pelantikan DPD GMNI Kalteng lantai I kantor Gubernur Kalteng jalan Milono km 1 Kota Palangkaraya Senin 15-9-2025

GEMASUARAMEDIA.COM, PALANGKA RAYA — Rotasi dan penyegaran jabatan kembali dilakukan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Sekitar 50 persen Kepala Dinas (Kadis) mengalami pergantian maupun pergeseran posisi. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja aparatur.

Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa mutasi maupun rotasi pejabat merupakan hal yang wajar dalam birokrasi pemerintahan. Menurutnya, dinamika tersebut perlu dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik dan setiap pejabat memiliki pengalaman yang lebih luas.

“Pergantian jabatan adalah sesuatu yang lumrah. Tidak ada yang perlu ditafsirkan berlebihan. Ini murni bagian dari penyegaran, sekaligus memberikan kesempatan bagi pejabat untuk mengembangkan diri dan menambah wawasan di posisi yang berbeda,” ujar Gubernur Kalteng.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyegaran jabatan ini diharapkan mampu mendorong percepatan program pembangunan daerah. Para pejabat yang dilantik dituntut bekerja cepat, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kinerja adalah ukuran utama. Siapa pun yang diberi amanah harus menunjukkan dedikasi dan integritas, karena masyarakat menunggu bukti kerja nyata,” tegasnya.

Dengan adanya penyegaran ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimis roda pemerintahan akan semakin solid dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

Pewarta.  : Satri.

PT Multimedia Borneo mandiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *