Koordinasi Infrastruktur Jalan, Bupati Pulang Pisau Kunjungi Balai Jalan Nasional Kalteng

Oplus_16908288

GEMASUARAMEDIA.COM, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau melakukan kunjungan ke Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 10 September  2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Balai, Robert Himawan Hamiseno, ST., MT. Di Palangka Raya Kalteng.

Pertemuan tersebut membahas koordinasi terkait pembangunan dan perbaikan sejumlah ruas jalan nasional yang melewati wilayah Pulang Pisau.

Bahas pertemuan infrastruktur jalan kabupaten pulang pisau

Bupati menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional untuk mempercepat peningkatan infrastruktur jalan demi menunjang konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Jalan yang baik adalah kunci memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, dan tentunya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu kami berharap ada percepatan di Pulang Pisau,” ujar Ahmad Rifa’i pada media ini .

Robert Himawan Hamiseno menyatakan pihaknya siap mendukung penuh dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam percepatan pembangunan jalan nasional di daerah tersebut.

“Kami tentu mendukung penuh usulan Bupati Pulang Pisau. Apa yang menjadi prioritas daerah akan kami koordinasikan sesuai kewenangan, sehingga manfaat pembangunan jalan bisa segera dirasakan masyarakat,” kata Robert Himawan Hamiseno.

Perbincangan Bupati pulpis dengan kepala balai  Jalnas Kalteng bahas infrastruktur jalan

Robert juga menambahkan, pihaknya terbuka untuk berkoordinasi secara berkala dengan Pemkab Pulang Pisau. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah dan pusat sangat penting dalam mengatasi kendala teknis di lapangan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat kerja sama strategis dalam mewujudkan infrastruktur jalan yang lebih baik di Kabupaten Pulang Pisau.

Pewarta.   : Red GSM

PT Multimedia Borneo Mandiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *