Sekda Kalteng Linae, rakor Reforma Agraria Dapat Membuka Akses Ekonomi .
Gemasuaramedia.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria agar tidak berhenti pada penataan kepemilikan tanah, tetapi juga mampu membuka akses ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden saat mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran pada Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/10/2026).
Linae mengapresiasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng dan seluruh anggota GTRA atas komitmen serta sinergi dalam mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria.
“Rakor ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi kendala, dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penataan aset dan akses yang berkeadilan,” tutur Linae.
Linae menegaskan, Reforma Agraria harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kepastian hak atas tanah, akses ekonomi, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan lahan yang produktif dan berkelanjutan.
“Berlandaskan prinsip Huma Betang dan Belom Bahadat, GTRA diharapkan mampu mendorong pemanfaatan tanah dan kekayaan alam Kalteng secara adil dan berkelanjutan demi kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penataan aset perlu diikuti dengan penataan akses. Dukungan tersebut dapat berupa bantuan bibit, permodalan, jalan produksi, teknologi pertanian, kepastian pasar hingga kemitraan.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng Fitriyani Hasibuan menyampaikan, hasil identifikasi dan analisis indikatif TORA Tahun 2026 menunjukkan terdapat potensi lahan seluas 1.607,52 hektare, terdiri dari 825,49 hektare di Kabupaten Seruyan dan 782,03 hektare di Kabupaten Barito Timur.
Penataan akses juga dilakukan melalui fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi nelayan di Kabupaten Pulang Pisau dan Sukamara, serta pelatihan pengolahan ikan bagi pelaku UMKM dan industri rumah tangga di Kota Palangka Raya.
Fitriyani menambahkan, hasil rakor diharapkan menghasilkan tindak lanjut yang konkret dan terukur, dengan setiap rekomendasi dilengkapi penanggung jawab, target waktu, kebutuhan dukungan, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi yang jelas.
Kegiatan dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Anang Dirjo, wali kota dan bupati se-Kalteng secara luring maupun daring, kepala perangkat daerah Provinsi Kalteng, kepala kantor pertanahan se-Kalteng, serta anggota GTRA Provinsi dan kabupaten/kota.
Wahyudi AWPI.



