Lengkapi Data Tuntutan Ayo Turun Kelokasi Kerusakan Hutan, Ini Kata Kadishut Kalteng
GEMASUARAMEDIA.COM, PALANGKA RAYA – Menanggapi aksi sekelompok masyarakat yang menyoroti dugaan kerusakan hutan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Kalimantan Tengah mengajak para peserta aksi untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan data dan lokasi kerusakan yang dimaksud.
Kadishut Kalteng, Agustan Saining mengatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap aspirasi dan laporan masyarakat terkait kondisi hutan, namun semua tuntutan harus dilandasi oleh data faktual dan terverifikasi.
“Kami tidak menolak kritik atau tuntutan. Tapi kalau memang ingin menyelesaikan persoalan ini secara objektif, mari kita sama-sama turun ke lapangan. Kita lihat langsung di mana kerusakannya, siapa pelakunya, dan bagaimana solusinya,” ujar Kadishut Kalteng di Palangka Raya, Senin (27/10).

Menurutnya, banyak informasi di lapangan yang sering kali tidak sesuai dengan laporan yang diterima instansi, sehingga perlu dilakukan pengecekan bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta yang memiliki izin usaha di sekitar kawasan hutan.
“Kami juga ingin transparan. Kalau benar ada pelanggaran, kami akan tindak sesuai aturan. Tapi kami berharap pihak yang melakukan aksi juga melengkapi data yang akurat — mulai dari peta lokasi, foto lapangan, hingga kronologi kejadian — agar langkah kami tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan peserta aksi, Afan Safrian selaku juru bicara Summi atau Aliansi Peduli Hutan Apehu, menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan kesediaan untuk berkoordinasi dengan Dishut Kalteng dalam melakukan peninjauan lapangan bersama.
“Kami siap ikut turun ke lokasi agar semuanya jelas. Yang kami inginkan hanya keadilan bagi masyarakat dan perlindungan terhadap hutan yang mulai rusak,” ungkap Afan Safrian.
Dishut Kalteng berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pengecekan lapangan dengan langkah konkret, termasuk pelaporan resmi kepada Gubernur Kalimantan Tengah serta koordinasi dengan aparat penegak hukum bila ditemukan pelanggaran hukum di kawasan hutan.
Pewarta. : Satriawaty
PT Multimedia Borneo Mandiri



